Halaman

Sabtu, 10 Desember 2011

Sepintas Pengertian Makna Bid’ah


Bismillahirrahmannirrahim
Bid’ah adalah kata yang sering kita dengar akhir-akhir ini entah pada majelis ilmu, dari sebagian ulama atau disebagian buku-buku ilmiah, sedikit kurangnya kata bid’ah terkadang menjadi tumpuan suatu perdebatan, entah mengerti atau tidak orang yang mengucapkannya tampaknya kata bid’ah sudah popular dikalangan remaja muslim sekalipun.

Sepintas dari susunan kalimat yang kita baca atau dengarkan, dapat kita ketahui bahwa bid’ah adalah perbuatan yang buruk, melenceng dari agama, dan berlawanan dengan sunnah. Bicara tentang sunnah apakah sebenarnya definisi tentang sunnah tersebut? Dalam agama Islam sunnah memiliki banyak pengertian, menurut para ulama dari kalangan ahli Fiqih sunnah secara istilah adalah suatu hukum yang sederajat dengan mustahab yaitu barang siapa yang melakukan perbuatan tersebut maka akan mendapat pahala, dan barang siapa yang meninggalkannya tidak mendapat celaan.


Dan definisi sunnah menurut para ulama dari kalangan ahli ushul adalah sesuatu yang datangnya dari Nabi SAW.  baik merupakan perkataan, perbuatan atau taqrir (pengesahan hukum suatu perilaku yang dilakukan selain nabi SAW. dengan tidak melarangnya). 

Yang telah disebutkan diatas adalah pengertian sunnah yang mana lawan dari bid’ah, adapun pengertian bid’ah  sendiri banyak pula didefinisikan para ulama, salah satunya definisi yang telah disebutkan oleh imam Syathibi dalam kitabnya Al-I’tishom bahwa bid’ah adalah:
طريقة في الدين مخترعة , تضاهي الشرعية يقصد بالسلوك عليها المبالغة فى التعبد لله سبحانه
Suatu ajaran baru dalam agama yang menyerupai syariat yang sudah tetap dengan bermaksud dalam menerapkannya berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT.”
Dari definisi yang telah disebutkan mari kita bahas lebih detail tentang arti bid’ah tersebut, berikut beberapa keterangan yang diambil sedikit dari penjelasan syeikh Yusuf Al-Qordhowi dalam bukunya As-sunnah wa Al-bid’ah 

1 letak bid’ah dalam urusan agama “suatu ajaran baru dalam agama”
 Definisi diatas telah membatasi bahwa jangkauan makna bid’ah yang dilarang dalam suatu hadist  “…hendaknya kalian berpegang teguh pada sunnahku (Nabi SAW.) dan sunnah para khulafa’ ar-rasyidin al-mahdiyin, dan gigitlah dengan gigi geraham kalian, dan berhati-hatilah dari perkara-perkara baru, karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat.” adalah hanya pada perkara agama tidak termasuk hal-hal baru pada perkara dunia, seperti adanya mobil atau tekhnologi yang lain yang merupakan perkara baru yang belum ada pada masa nabi SAW. tidaklah di sebut bid’ah karena bukan dari perkara agama.
Dan juga bid’ah tidak masuk dalam adat budaya suatu masyarakat tertentu, seperti  makan dengan menggunakan meja dan kursi, menggunakan sendok dan piring, menggunakan mikrofon, menggunakan batik dll. Yang semua itu tidak ada pada masa nabi SAW. karena hal-hal diatas dari bagian adat dan budaya yang selama tidak bertentangan dengan larangan agama maka hukumnya boleh.

Dari pengertian ini terkadang ada sebagian orang yang salah faham pada masalah minbar khutbah contohnya. Sebagian orang mengatakan bahwa minbar yang tangganya melebihi tiga tangga maka itu adalah bid’ah karena berlawanan dengan sunnah dan tidak sesuai dengan minbar yang digunakan nabi SAW. padahal awal mula nabi SAW. berkhutbah adalah di minbar yang terbuat dari pelepah kurma, setelah hadirnya banyak orang maka nabi SAW. menggunakan minbar yang lebih tinggi dengan tiga tangga, inilah kisah awal mula minbar nabi SAW. jadi tidaklah berlawanan dengan sunnah apabila ada minbar yang tangganya melebihi tiga atau kurang dari itu.

Agar memperjelas masalah diatas harus kita ketahui bahwa para ulama’ telah mengatakan bahwa yang dinamakan sunnah adalah tingkah laku nabi SAW. yang dilakukan dengan maksud taqorrub atau pendekatan kepada Allah SWT. adapun tingkah laku beliau SAW. sebagai manusia seperti makan, minum, dan lainnya maka itu bukanlah merupakan sunnah yang ditekankan, dan bagi yang tidak melakukannya tidaklah termasuk mengingkari sunnah. Akan tetapi apabila ada seorang yang mengerjakan kehidupan sehari-hari seperti nabi SAW. seperti cara makan, minum atau tidur beliau SAW. maka itu adalah merupakan suatu bentuk dari cinta kepada nabi SAW. dan semoga Allah SWT. memberinya ganjaran.

Adapun bid’ah atau penemuan dalam urusan dunia malah dianjurkan, sebagaimana Umar RA. Yang telah menjadi pelopor banyak hal seperti julukan beliau sebagai orang pertama yang mendirikan diwan, pertama disebut sebagai amirul mu’minin dan masih banyak lagi.

Bid’ah merupakan perkara yang benar-benar baru dan tidak memiliki ushul  atau landasan asal dari syariat, seperti pembuatan mushaf Al-Qur’an tidaklah dinamakan bid’ah walaupun pada zaman ketika nabi SAW. masih hidup pembuatan mushaf dan menyatukannya jadi satu buku itu tidak ada tidaklah dinamakan bid’ah karena memiliki landasan syariat demi menjaga keutuhan Al-Qur’an itu sendiri, dan menjaga keutuhan Al-Qur’an adalah perintah agama.

2. Menyerupai ajaran syariat ”menyerupai syariat yang sudah tetap”
Yaitu menyerupai ajaran agama yang sudah ada, padahal tidak sama dengan yang telah ditetapkan oleh syariat karena tidak memiliki landasan dari syariat, contohnya seperti orang yang menggantikan sholat cukup dengan berzikir, mengaku sebagai nabi baru dengan menggunakan ayat Al-Qur’an, merubah rakaat shalat dsb. Para ahli bid’ah mengerjakan ajaran yang menyerupai syariat karena lebih menarik dan bisa mengelabui orang awam, karena apabila dilakukan jauh bertentangan dengan hukum syariat maka orang awampun akan menentangnya.

3. “bermaksud dalam menerapkannya berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah SWT.”
Biasanya orang melakukan bid’ah karena kurang puas dengan syariat yang telah ditetapkan, maka mereka menambah dengan mengadakan syariat baru dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah SWT. hal seperti ini banyak sekali terjadi pada umat-umat terdahulu sehingga menyesatkan mereka, contohnya para penyembah berhala, para berhala itu pada asalnya adalah para orang-orang sholeh yang setelah kematiannya para pengikutnya membuatkan patung bagi mereka untuk mengenangnya, dan lama kelamaan mereka menyembah patung tersebut dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. melalui menyembah patung-patung tersebut, Inilah salah satu bahaya bid’ah. Sekian sedikit dari pengertian arti makna bid’ah semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar